Pelebaran angka defisit ini dapat memengaruhi pasar keuangan secara luas, lantaran batas defisit ini menjadi indikator kesehatan dan kesinambungan fiskal. Jika defisit melebar dan pemerintah tidak melakukan upaya penyesuaian kebijakan, khususnya memangkas belanja ekspansif untuk program populis, akan menjadi sinyal negatif bagi investor soal kemampuan pemerintah mengelola fiskal.
Akan tetapi, hubungan harga minyak dan defisit fiskal bisa jadi tidak selalu berjalan beriringan. Dalam analisis ekonomi, hubungan semacam ini dijelaskan dengan istilah ceteris paribus, yang berarti dengan asumsi faktor lain tidak berubah. Artinya, harga minyak yang lebih tinggi memang berpotensi memperlebar defisit, jika semua faktor lain tetap sama.
Dalam konteks Indonesia, kenaikan harga minyak biasanya dapat meningkatkan beban fiskal melalui dua jalur utama. Pertama, pemerintah harus menanggung subsidi energi yang lebih besar untuk menjaga harga BBM domestik tetap stabil.
Kedua, biaya impor minyak mentah dan produk energi meningkat karena Indonesia masih menjadi pengimpor bersih minyak. Apabila kedua faktor ini naik sedangkan penerimaan negara tidak ikut meningkat, maka defisit anggaran akan cenderung melebar.
Tapi, asumsi ceteris paribus jarang benar-benar terjadi. Sebab, pemerintah punya sejumlah instrumen untuk menahan dampak kenaikan harga minyak terhadap APBN.
Misalnya dengan menyesuaikan harga energi domestik secara bertahap, melakukan efisiensi belanja negara, atau meningkatkan penerimaan dari sektor lain seperti pajak dan dividen BUMN energi yang ikut menikmati kenaikan harga komoditas minyak.
Selain itu, harga minyak tinggi juga sebenarnya dapat meingkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. Misalnya kenaikan harga komoditas energi dapat mendorong peningkatan pendapatan negara dari bagi hasil migas atau laba perusahaan energi milik negara seperti PT Pertamina (Persero). Dengan begitu, sebagian tekanan fiskal dari sisi belanja mungkin bisa diimbangi dengan peningkatan penerimaan.
Namun, jika menggunakan harga rata-rata ytd saat ini harga minyak masih di level US$68,43 per barel sedikit lebih rendah dari angka asumsi APBN di level US$70 per barel.
Meski begitu, risiko tetap ada. Jika harga minyak bertahan tinggi dalam waktu lama, terutama di atas US$90 per barel, seperti yang terjadi saat ini sudah mencapai US$100 per barel hingga membuat harga rata-rata minyak kembali naik menjadi melampaui asumsi APBN, tekanan terhadap fiskal akan semakin besar.
Agaknya saat ini pemerintah juga kembali dihadapkan pada pilihan yang sulit: antara mempertahankan subsidi untuk melindungi daya beli masyarakat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum moncer, atau menyesuaikan kebijakan energi untuk menjaga disiplin fiskal.
Pernyataan Menteri ESDM beberapa waktu lalu masih belum mempertimbangkan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi. Biasanya, menjelang perayaan Idul Fitri, kebutuhan minyak cenderung tinggi lantaran ada ritual mudik yang dilakukan masyarakat. Konsumsi BBM jenis bensin diproyeksikan naik sebesar 12% pada arus mudik Lebaran 2026.
Saat ini, Pertamina dikabarkan tengah melakukan pengadaan atau tender bahan bakar minyak berupa dua kargo solar dengan sulfur 0,25% masing-masing 200.000 barel dan dua kargo bensin RON 98 masing-masing berukuran 35.000 barel. Tender ini dibuka pada Senin pukul 11.00 WIB, menurut dokumen yang dibaca oleh Bloomberg News.
Hasil akhir dari defisit fiskal apakah akan terjadi atau berhasil dihindari, lantaran harga minyak yang melonjak saat ini, sangat bergantung pada cara pemerintah dalam membuat kebijakan yang kredibel dan menjaga disiplin fiskal di tengah turbulensi geopolitik yang terjadi.
(red/aji)






























