Logo Bloomberg Technoz

KAI menjelaskan bahwa penumpang yang membawa koper dengan ukuran lebih dari 26 inci akan dikenakan biaya tambahan kelebihan bagasi. Biaya tersebut diberlakukan sesuai kelas layanan kereta yang digunakan oleh penumpang.

Semakin besar dan berat kelebihan bagasi, maka semakin besar pula biaya tambahan yang harus dibayarkan. Skema ini diterapkan untuk menjaga keadilan dan kenyamanan bersama di dalam kabin kereta.

Aturan Demi Kenyamanan dan Keselamatan

Pemudik berada di peron keberangkatan kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Rabu (26/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

KAI menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata mata pembatasan, melainkan langkah untuk menjaga kenyamanan seluruh penumpang. Rak bagasi di dalam kabin memiliki kapasitas terbatas dan digunakan secara bersama sama.

Selain faktor kenyamanan, aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama. Bagasi yang terlalu besar atau terlalu berat berisiko mengganggu stabilitas penyimpanan di rak atas.

Jika tidak tertata dengan baik, barang bawaan berukuran besar berpotensi jatuh dan membahayakan penumpang lain selama perjalanan. Risiko ini semakin tinggi ketika kereta melakukan pengereman mendadak atau melaju dalam kecepatan tinggi.

KAI juga memberikan batas tegas terkait dimensi maksimum bagasi. Apabila ukuran koper melebihi 200 desimeter kubik, maka koper tersebut tidak diperbolehkan dibawa masuk ke dalam kereta sama sekali.

Dalam kondisi demikian, penumpang disarankan menggunakan jasa pengiriman atau ekspedisi untuk mengirim barang ke kota tujuan. Langkah ini dinilai lebih aman dan praktis dibandingkan memaksakan membawa barang besar ke dalam kabin.

Menjelang musim mudik, lonjakan jumlah penumpang membuat ruang penyimpanan di dalam kereta semakin terbatas. Tanpa pengaturan yang jelas, potensi penumpukan barang dapat menimbulkan ketidaknyamanan.

KAI mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menyiapkan barang bawaan sebelum berangkat ke stasiun. Pemeriksaan mandiri terhadap ukuran dan berat koper dapat menghindarkan penumpang dari biaya tambahan yang tidak terduga.

Selain itu, calon penumpang juga disarankan datang lebih awal ke stasiun. Waktu yang cukup sebelum jadwal keberangkatan memungkinkan penyesuaian bagasi apabila ditemukan pelanggaran ukuran atau berat.

Proses boarding pun akan berjalan lebih lancar apabila seluruh penumpang mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini penting terutama saat arus mudik dan arus balik yang identik dengan antrean panjang.

Kebijakan batas bagasi ini juga sejalan dengan standar layanan transportasi publik yang mengutamakan keselamatan. Penataan barang yang rapi membantu menjaga ruang gerak penumpang tetap leluasa.

Dengan memahami dan mematuhi aturan tersebut, penumpang tidak hanya menjaga kenyamanan pribadi, tetapi juga menghormati hak pengguna jasa lainnya. Kereta api sebagai moda transportasi massal mengedepankan kepentingan bersama.

KAI berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sebelum musim mudik tiba. Persiapan yang matang sejak awal akan membuat perjalanan pulang kampung menjadi lebih tenang dan menyenangkan.

Pada akhirnya, kepatuhan terhadap batas ukuran dan berat koper bukan sekadar soal aturan administratif. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan perjalanan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pelanggan kereta api di Indonesia.

(seo)

No more pages