Dengan likuiditas yang lebih longgar, perbankan memiliki kapasitas lebih besar untuk menyalurkan pembiayaan.
Saat ini, proyeksi pertumbuhan kredit industri perbankan masih berada di kisaran high single digit hingga low double digit, yakni sekitar 9%-11%.
Dia berharap likuiditas longgar itu dapat membantu menurunkan tekanan suku bunga.
Kendati suku bunga acuan Bank Indonesia telah dipangkas total 125 basis poin, penurunan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) masih relatif terbatas.
"Nah, ini yang kemudian harusnya bisa berdampak positif. Time lag-nya kan juga cukup panjang, nanti kan 6 bulan lagi sampai September. Saya rasa kemungkinan juga akan diperpanjang lagi," tutur Andry.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan daan pemerintah sebesar Rp200 triliun di Bank Himbara sampai September 2026.
Kebijakan itu diambil untuk menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit.
"Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo di 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas,” kata Purbaya di konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026, Senin (23/2/2026).
Menurut Purbaya, lewat penempatan dana pemerintah yang lebih lama di perbankan itu, maka Himbara akan lebih bersemangat menyalurkan kredit dan mencari debitur dengan menjalankan prinsip kehati-hatian.
"Dengan pernyataan barusan saya tegaskan hal itu tidak akan terjadi kami akan evaluasi kembali September nanti enam bulan setelah diperpanjang," jelas dia.
Diketahui, Purbaya telah menyuntikkan likuiditas ke sejumlah perbankan sebesar Rp200 triliun pada September 2025 yakni ke Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing sebesar Rp55 triliun; BTN sebesar Rp25 triliun; dan BSI Rp10 triliun.
Beberapa bulan setelahnya dia menambahkan Rp76 triliun ke Mandiri, BNI, BRI dan Bank Jakarta. Namun, dana tersebut itu ditarik kembali untuk membiayai belanja pemerintah di akhir 2025.
(prc/naw)































