Logo Bloomberg Technoz

Awalnya, penempatan dana jumbo yang diguyur pada September 2025 lalu dijadwalkan jatuh tempo pada 13 Maret 2026. Kendati demikian, Purbaya memutuskan untuk memperpanjang kebijakan tersebut selama enam bulan ke depan. 

"Menurut saya enggak akan diambil, akan tetap dibiarkan di sistem perbankan. Jadi, bank-bank enggak usah takut itu diambil," tuturnya.

Purbaya ingin meyakinkan pihak perbankan agar tidak khawatir akan terjadinya pengetatan likuiditas secara tiba-tiba. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung likuiditas di pasar agar bank lebih bersemangat mencari debitur dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian.

"Yang penting saya monitor keadaan uang di perbankan dan saya pastikan likuiditas sistem perbankan kita di perekonomian kita cukup untuk mendorong ekonomi ke tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi," sambungnya. 

Sekadar catatan, sejak ditunjuk menjadi Menteri Keuangan, Purbaya terpantau agresif memindahkan kas negara ke sejumlah bank Himbara. Pemerintah pertama kali menempatkan kas negara sebesar Rp200 triliun pada September 2025 yakni ke Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing sebesar Rp55 triliun; BTN sebesar Rp25 triliun; dan BSI Rp10 triliun.

Beberapa bulan setelahnya dia menambah Rp76 triliun ke Mandiri, BNI, BRI dan Bank Jakarta. Namun, dana tersebut itu ditarik kembali olehnya untuk membiayai belanja pemerintah pada akhir tahun.

(mfd/ros)

No more pages