Logo Bloomberg Technoz

“Puncak dari ketidakpastian terkait tensi dagang dan tarif sepertinya sudah lewat,” sebut catatan Morgan Stanley, seperti dikutip dari Bloomberg News.

Sedangkan Goldman Sachs memperkirakan keputusan Mahkamah Agung akan menurunkan kenaikan tarif efektif sebesar 9 poin persentase. Awalnya, kebijakan tarif resiprokal menyebabkan tarif efektif naik sekitar 10 poin persentase. 

“Impor dari berbagai negara akan meningkat seiring penurunan tarif,” tulis catatan Goldman Sachs.

(aji)

No more pages