Purbaya juga menegaskan defisit anggaran tetap dijaga di bawah 3% terhadap PDB.
Pemerintah memanfaatkan ruang defisit yang tersedia untuk mendorong pemulihan dan pembalikan arah ekonomi.
"Jadi strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada untuk memastikan ekonomi berbalik arah. Dan memastikan ekonomi berbalik arah. Itu sebetulnya strategi yang amat smart,” kata dia.
“Kita enggak lewatin 3%, ekspansi fiskal, kasih stimulus ke ekonomi, ekonominya balik," tuturnya.
Purbaya memandang pendekatan tersebut sebagai langkah yang tepat untuk menjaga momentum pertumbuhan tanpa melampaui batas disiplin fiskal.
Pemerintah, lanjutnya, tidak ingin gegabah mengambil kebijakan yang justru berisiko menekan daya beli dan membuat ekonomi kembali terpuruk.
Adapun sepanjang 2025 defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat Rp695,1 triliun atau 2,92% terhadap PDB.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan, pihaknya akan menjaga rasio utang tersebut mentok di level 40% dari PDB.
“Rasio utang kita jaga sekitar 40% dari PDB saja,” tutur Febrio, Jumat (15/2/2026).
Adapun, batas aman rasio utang pemerintah Indonesia menurut UU No. 17 Tahun 2003 maksimal 60% dari PDB. Meski demikian, pemerintah cenderung menjaga rasio utang di kisaran di bawah 40% dari PDB.
Febrio menjelaskan pengelolaan utang selalu mengacu pada desain APBN, khususnya pada besaran defisit yang telah ditetapkan. Pada tahun ini defisit APBN ditargetkan 2,68% dari PDB.
Dia menambahkan, selama defisit dijaga sesuai target, maka rasio utang juga akan tetap terkendali.
Selain itu, dia juga menegaskan, pengelolaan utang tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berbasis pada pelaksanaan APBN dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi.
Selama pertumbuhan ekonomi terjaga dan defisit fiskal terkendali, maka rasio utang pun akan stabil.
Sejalan dengan itu, kata dia, pemerintah akan mengelola pembiayaan secara oportunistik dengan mempertimbangkan kondisi pasar, namun tetap dalam koridor disiplin fiskal.
“Tapi selalu akan kita jaga mulai dari defisitnya [APBN] kita jaga, maka rasio utangnya juga akan terjaga,” terang dia.
(mfd/naw)





























