Logo Bloomberg Technoz

Tak Semua ASN Bisa WFA, Ini Kriterianya

Infografis Bloomberg Technoz
27 February 2025 12:42

Tak Semua ASN Bisa WFA, Ini Kriterianya (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Tak Semua ASN Bisa WFA, Ini Kriterianya (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan, tak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjalankan pola kerja kedinasan secara fleksibel atau flexible working arrangement (FWA) seperti work from anywhere (WFA).

Penerapan FWA diberlakukan oleh seluruh pegawai, namun terdapat beberapa kriteria pegawai yang perlu diperhatikan, yakni tidak sedang menjalani atau dalam proses hukuman disiplin dan bukan pegawai baru.

"Pelaksanaan FWA dapat dilakukan, namun dengan memperhatikan beberapa ketentuan. FWA dipastikan tidak mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan instansi pemerintah kepada masyarakat. Dukungan kemajuan teknologi dan mindset itu yang menjadi kekuatan untuk FWA bisa berjalan optimal,” ucap Rini dalam keterangan tertulis, Rabu (26/2/2025).

Baca selengkapnya: Tak Semua ASN Bisa WFA, Ini Kriterianya

(Infog/bbn)

TAG

Artikel Terkait