Logo Bloomberg Technoz

Ramai-ramai Serbu Kantor Pos Cairkan BSU Rp600 ribu

Andrean Kristianto
10 July 2025 13:29

Warga mengambil dana bantuan subsidi upah (BSU) di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Warga mengambil dana bantuan subsidi upah (BSU) di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tersebut diberikan kepada pekerja aktif bergaji di bawah Rp3,5 juta. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tersebut diberikan kepada pekerja aktif bergaji di bawah Rp3,5 juta. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Selain melalui perbankan, skema pembayaran BSU dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Selain melalui perbankan, skema pembayaran BSU dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Penyaluran dilakukan berdasarkan data penerima dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Penyaluran dilakukan berdasarkan data penerima dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang akan diberikan sekaligus. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang akan diberikan sekaligus. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Selain bergaji maksimal Rp3,5 juta, BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat lain.  (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Selain bergaji maksimal Rp3,5 juta, BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat lain. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pemberian BSU dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan juga anggota Polri. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pemberian BSU dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan juga anggota Polri. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Warga mengambil dana bantuan subsidi upah (BSU) di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tersebut diberikan kepada pekerja aktif bergaji di bawah Rp3,5 juta. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Selain melalui perbankan, skema pembayaran BSU dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Penyaluran dilakukan berdasarkan data penerima dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang akan diberikan sekaligus. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Selain bergaji maksimal Rp3,5 juta, BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat lain.  (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pemberian BSU dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan juga anggota Polri. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada pekerja aktif bergaji di bawah Rp3,5 juta. Program ini diberikan pada bulan Juni dan Juli 2025 sebagai bentuk keberlanjutan bantuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama mereka yang belum terjangkau bantuan seperti PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM.

Total penerima BSU 2025 mencapai sekitar 8,7 juta pekerja, yang diprioritaskan bagi mereka yang terdampak secara ekonomi.

Selain melalui perbankan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan skema pembayaran bantuan subsidi upah (BSU) melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.

Adapun, proses  penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan realisasi penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) hingga saat ini baru mencapai 80% dari total target penyaluran tahap pertama yang mencapai sekitar 17,3 juta penerima.

Artinya, sudah sekitar 13,84 juta orang yang menerima bantuan tambahan upah dari pemerintah, sebagai salah satu bagian dari paket stimulus ekonomi paruh pertama tahun ini.

(dre/ain)