Deretan Kendaraan yang Disita KPK dari Kasus Korupsi Kemnaker
Andrean Kristianto
26 May 2025 16:34
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita belasan kendaraan dalam kasus dugaan pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Barang bukti yang diamankan terdiri atas 11 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda dua.
Total 13 kendaraan tersebut diperoleh dari hasil penggeledahan yang dilakukan di tujuh rumah di wilayah Jabodetabek serta satu penggeledahan di gedung Kementerian Ketenagakerjaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan tenaga kerja asing.
Baca Juga
Periode dugaan tindak pidana korupsi berlangsung antara tahun 2020 hingga 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Barang bukti yang telah disita kemudian dipindahkan dari Gedung Merah Putih KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur pada hari ini Senin (26/5/2025). Pemindahan dilakukan untuk memastikan barang bukti mendapatkan perawatan, pemeliharaan, dan pengamanan secara optimal demi mendukung upaya pemulihan aset.
Berikut daftar lengkap kendaraan yang telah dilakukan penyitaan penyidik:
Mobil
1. BMW Type Z3 Merah
2. BMW Type 3201 Putih
3. Honda Civic Abu-abu
4. Wulling Airev Pink
5. Wulling Airev Putih
6. Honda Brio Merah
7. Honda HRV Hitam
8. Mitsubishi Xpander Hitam
9. Innova Hitam
10. Mitsubishi Pajero Dakar Hitam
11. Honda WRV Abu-abu
Motor
1. Vespa Primavera Biru
2. Honda ADV
(dre/ain)


























