Logo Bloomberg Technoz

Sidak Satgas Pangan di Pabrik Pengemasan Minyakita

Andrean Kristianto
12 March 2025 14:56

Pekerja memproses pengemasan Minyakita di PT Binamas Karya Fausta, Cakung, Jakarta, Rabu (12/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pekerja memproses pengemasan Minyakita di PT Binamas Karya Fausta, Cakung, Jakarta, Rabu (12/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

MinyaKita, salah satu produk komoditas minyak goreng murah untuk rakyat yang digagas pemerintah sejak 2022 lalu (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

MinyaKita, salah satu produk komoditas minyak goreng murah untuk rakyat yang digagas pemerintah sejak 2022 lalu (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Saat ini Minyakita kembali menimbulkan masalah, mulai dari takaran yang tak sesuai hingga harga yang tak lagi merakyat. (Bloomberg Technoz/Andre)

Saat ini Minyakita kembali menimbulkan masalah, mulai dari takaran yang tak sesuai hingga harga yang tak lagi merakyat. (Bloomberg Technoz/Andre)

Setelah kejadian tersebut, Satgas Pangan Polri mulai melakukan inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah tempat. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Setelah kejadian tersebut, Satgas Pangan Polri mulai melakukan inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah tempat. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Salah satu lokasi yang disidak hari ini adalah PT Binamas Karya Fausta di Cakung, Jakarta Utara. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Salah satu lokasi yang disidak hari ini adalah PT Binamas Karya Fausta di Cakung, Jakarta Utara. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Di lokasi ini, tim menemukan adanya sedikit perbedaan dalam takaran minyak goreng yang masih dalam batas toleransi. (Bloomberg Technoz/Andrean)

Di lokasi ini, tim menemukan adanya sedikit perbedaan dalam takaran minyak goreng yang masih dalam batas toleransi. (Bloomberg Technoz/Andrean)

Petugas menunjukkan takaran Minyakita saat sidak di Cakung, Jakarta, Rabu (12/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Petugas menunjukkan takaran Minyakita saat sidak di Cakung, Jakarta, Rabu (12/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pekerja memproses pengemasan Minyakita di PT Binamas Karya Fausta, Cakung, Jakarta, Rabu (12/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
MinyaKita, salah satu produk komoditas minyak goreng murah untuk rakyat yang digagas pemerintah sejak 2022 lalu (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Saat ini Minyakita kembali menimbulkan masalah, mulai dari takaran yang tak sesuai hingga harga yang tak lagi merakyat. (Bloomberg Technoz/Andre)
Setelah kejadian tersebut, Satgas Pangan Polri mulai melakukan inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah tempat. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Salah satu lokasi yang disidak hari ini adalah PT Binamas Karya Fausta di Cakung, Jakarta Utara. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Di lokasi ini, tim menemukan adanya sedikit perbedaan dalam takaran minyak goreng yang masih dalam batas toleransi. (Bloomberg Technoz/Andrean)
Petugas menunjukkan takaran Minyakita saat sidak di Cakung, Jakarta, Rabu (12/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Binamas Karya Fausta, Cakung, Jakarta Utara, Rabu (12/3/2025).

Dalam sidak tersebut Tim Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan proses pengemasan dan memeriksa takaran MinyaKita dalam kemasan 1 dan 2 liter.  

Di lokasi ini, tim menemukan adanya sedikit perbedaan dalam takaran minyak goreng yang masih dalam batas toleransi.

“Hasil pengukuran tadi, masih batas toleransi 0,97 dari 1 liter yang tertera di label kemasan,” ujar Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf.

Sidak ini dilakukan lantaran sebelumnya ditemukan ada dugaan kecurangan produsen minyak goreng merek Minyakita. Salah satunya tidak mengisi produk sesuai ukuran yang tertera pada label kemasan.

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan ada tiga produsen yang melakukan pengisian minyak sebanyak 700-900 mililiter, meski label kemasan mencantumkan ukuran 1 liter.

Tiga produsen yang diduga melakukan kecurangan ini adalah PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat; Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang, Banten.

(dre/ain)