Tak Patuh PP Tunas, Meta dan Google Kena Sanksi Komdigi
Redaksi
31 March 2026 08:22
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementrian Komdigi memberikan sanksi administratif pada META dan Google terkait pelanggaran hukum terhadap PP TUNAS.
Baca Juga
Selain itu Komdigi juga memberi surat peringatan bagi Roblox dan TikTok yang baru parsial patuh terhadap penerapan PP TUNAS.
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)























