Aturan Baru Purbaya: Barang Impor Mangkrak Akan Dilelang Negara
Redaksi
07 January 2026 18:32
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan aturan baru yang memungkinkan barang impor mangkrak lebih dari 30 hari menjadi milik negara dan dilelang atau dimusnahkan jika tetap tidak diurus.
Baca Juga
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)

























