Logo Bloomberg Technoz

Sahroni Cs di Sanksi Non-Aktif Beberapa Bulan dan Tidak di Gaji

Redaksi
05 November 2025 18:49

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR resmi menjatuhkan sanksi nonaktif kepada anggota dewan Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach karena melanggar kode etik lewat pernyataan yang dinilai tidak pantas, sementara Adies Kadir dan Uya Kuya dinyatakan tidak bersalah.

Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.

(red)

Artikel Terkait