Selain itu, BEI juga menyampaikan rencana penerbitan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham terkonsentrasi. Kebijakan serupa telah diterapkan di Bursa Hong Kong.
“Oleh karena itu, kami juga akan menerbitkan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham yang terkonsentrasi yang juga sudah diterapkan di Hongkong. Tentunya dengan implementasi ini akan lebih meningkatkan transparansi dan integritas pasar kita ke depannya,” kata Jeffrey.
Sebagaimana diketahui, MSCI sebelumnya memutuskan menerapkan pembekuan sementara (interim freeze) terhadap kenaikan bobot saham Indonesia di indeksnya. Kebijakan tersebut mencakup pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares, serta penundaan penambahan saham baru Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes, sambil memantau perkembangan peningkatan transparansi dan aksesibilitas pasar.
BEI menyatakan akan terus melanjutkan komunikasi dan penyampaian proposal teknis kepada MSCI. Namun, hingga pertemuan hari ini, belum terdapat pengumuman resmi mengenai perubahan kebijakan dari MSCI terhadap status pasar Indonesia.
(ell)




























