Selain gagal ginjal, Menkes juga menyoroti sejumlah penyakit katastropik lain yang sangat bergantung pada kesinambungan layanan kesehatan, seperti kanker, penyakit jantung, dan talasemia.
Ia menyebut isu PBI yang ramai dibahas publik belakangan ini salah satunya berkaitan dengan pasien cuci darah. Dari total sekitar 200 ribu pasien, data menunjukkan hanya sekitar 12 ribu peserta yang keluar dari kepesertaan PBI setelah pemutakhiran data.
“Dari 200 ribu pasien cuci darah, yang keluar dari PBI sekitar 12 ribu lebih. Ini yang ramai di publik, padahal masih banyak pasien lain dengan risiko serupa,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Kesehatan mengusulkan agar layanan kesehatan katastropik tertentu dapat direaktivasi otomatis selama tiga bulan melalui keputusan Kementerian Sosial.
Usulan ini bertujuan menjaga kesinambungan pengobatan sekaligus memberi waktu validasi ulang data penerima bantuan.
Budi menilai proses validasi penting agar subsidi benar-benar tepat sasaran, yakni bagi masyarakat yang tidak mampu. Ia berharap sinergi antara Kemensos, Badan Pusat Statistik, dan pemerintah daerah dapat memperkuat akurasi data sehingga layanan kesehatan esensial tetap terjamin bagi masyarakat yang membutuhkan.
(dec)


























