Bisman memandang Antam telah memiliki portofolio dan target kinerja yang tersusun secara baik, sehingga keputusan pemerintah diprediksi dilakukan untuk menghindari adanya potensi beban tambahan yang dipikul Antam.
“Memang dengan penugasan ke BUMN baru akan lebih fleksibel, baik dalam desain kelembagaan dan mandat khusus tertentu yang dikehendaki, misalnya untuk pengelolaan aset hasil alih kelola,” ucap dia.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengungkapkan aset 28 perusahaan yang dicabut izinnya akan diambil alih oleh Danantara. Salah satunya tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR) yang akan dialihkan ke BUMN Perminas.
Sebelumnya, padahal, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sempat menyatakan aset milik Agincourt tersebut berpotensi dikelola oleh Antam selaku BUMN yang memiliki portofolio tambang emas.
“[Tambang Martabe ke] Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk. Jadi memang ini perusahaan yang baru dibentuk,” kata Dony di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Prasetyo menyatakan BPI Danantara membentuk BUMN Perminas sebab diminta oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dia menyebut, Prabowo menginginkan adanya suatu badan usaha yang memiliki tugas khusus mengelola mineral-mineral strategis seperti LTJ.
Dia memastikan Presiden memiliki pertimbangkan khusus dengan tidak menugaskan perusahaan pelat merah eksisting maupun holding BUMN pertambangan, PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).
“Ya itu tadi. Mineral kritis. Apa lagi yang harus dijelaskan itu? Itu kan sederhana aja ini kan. Mineral banyak ya, sudah ada yang dikelola, sudah ada perusahaan. Ini khusus yang mineral kritis. Gitu,” ungkap dia.
Mengutip dokumen Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Perminas berdiri pada 25 November 2025 dengan kantor bertempat di Wisma Danantara, Jalan Gatot Subroto.
Perminas bakal masuk pada sektor pertambangan pasir besi, bijih besi, bijih uranium dan torium, bijih timah, bijih timah hitam, bijih bauksit, bijih tembaga, bijih nikel, bijih mangan, emas dan perak, belerang, fosfat, nitrat, yodium, potash hingga pasir kuarsa.
Selain itu, Perminas dirancang untuk memperluas jangkauan bisis pada industri pembuatan logam dasar bukan besi, industri penggilingan logam bukan besi, industri ekstrusi logam bukan besi dan industri barang dari logam mulia.
Sektor lain yang juga bakal dijajaki Perminas berkaitan dengan klasifikasi usaha pengumpulan limbah berbahaya, treatment dan pembuangan limbah hingga pemulihan material barang logam.
Modal dasar Perminas mencapai Rp44 miliar yang terdiri dari satu lembar saham seri A senilai Rp1 juta dan 43.999 lembar saham seri B dengan total Rp43,9 miliar.
BPI Danantara lewat PT Danantara Asset Management memegang 10.999 lembar saham seri B dengan nilai Rp10,99 miliar. Sementara itu, saham Seri A dipegang langsung Pemerintah Republik Indonesia dengan nilai Rp1 juta.
Dengan demikian, modal disetor pada kendaraan baru BPI Danantara pada industri mineral logam itu sebanyak Rp11 miliar.
Pemegang saham menempatkan Gilarsi Wahju Setijono sebagai Direktur Utama Perminas. Gilarsi saat ini juga menjabat sebagai Direktur Utama di perusahaan bus listrik milik Keluarga Bakrie, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR).
Posisi direksi lainnya diisi oleh La Ode Tarfin Jaya, Oktaria Masniari Manurung, dan Hartian Surya Widhanto.
Adapun, jabatan komisaris utama Perminas diisi oleh Rauf Purnama. Sebelumnya, Rauf sempat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM).
Sementara itu, posisi komisaris lainnya diisi oleh Dadang Arif Abdurahman dan Ridho K. Wattineman. Adapun, Noor Mustaqim dan Anton Pripambudi masing-masing mengisi posisi komisaris independen.
(azr/wdh)



























