Berdasarkan data Bloomberg, penguatan IHSG tak lepas dari kenaikan sejumlah saham big caps, terutama saham Bank Mandiri (BMRI) dan Bank BCA (BBCA) yang mendorong penuh rebound–nya laju indeks saham secara keseluruhan sepanjang hari ini.
Saham BMRI berhasil menguat 190 poin atau mencapai 4,11% ke posisi Rp4.820/saham. Bersamaan dengan saham BBCA yang melesat 200 poin atau menguat 2,77% ke posisi Rp7.400/saham.
Pada Kamis (29/1/2026) kemarin, IHSG menutup hari di posisi 8.232. Turun 1,06% dibanding penutupan perdagangan sebelumnya, Rabu (28/1/2026), yang juga melemah 7,35% dari posisi 8.320 usai menderita trading halt dua hari berturut–turut.
Sejatinya IHSG tersengat sentimen potensi downgrade pasar saham Indonesia ke Frontier Market oleh MSCI, beberapa sekuritas asing, Goldman Sachs dan UBS juga menurunkan peringkat Indonesia, sehingga kembali memicu terjadinya sell–off dan sempat membuat terjadinya trading halt selama 30 menit di dua sesi beruntun.
Analis Phintraco Sekuritas menyebut, OJK memutuskan BEI akan menerbitkan revisi aturan batas minimal saham publik atau free float dari 7,5% menjadi 15%. Ketentuan free float ini akan berlaku bagi emiten baru maupun yang sudah tercatat.
Jika emiten tidak dapat memenuhi aturan ini, maka akan diberikan exit policy, namun saat ini belum dipastikan exit policy apa yang akan diterapkan.
“OJK dan BEI menyatakan komitmen memenuhi permintaan transparansi kepemilikan saham sesuai dengan best practice Internasional. Otoritas berencana menyediakan data Ultimate Beneficial Owner (UBO) atau data pemilik manfaat terakhir kepada MSCI yang akan difokuskan terlebih dahulu untuk konstituen IDX100,” tulisnya.
Terlebih lagi, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan beberapa arahan sebagai upaya respons cepat dalam mengatasi gejolak IHSG selama 2 hari beruntun tersebut.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers di kantor pusat BPI Danantara, Jakarta, hari ini, Jumat.
Airlangga mengatakan, arahan pertamanya adalah meminta otoritas pasar modal nasional untuk mengubah aturan ketentuan peredaran saham publik dari semula 7,5% menjadi 15%.
Kedua, adalah memastikan proses percepatan demutualisasi BEI untuk dilakukan pada tahun ini demi mencegah praktik pasar modal yang tidak sehat.
Hal ini diharapkan dapat membuka keran investasi di pasar modal, termasuk menjaga konflik kepentingan di lingkungan otoritas pasar modal Tanah Air.
“Ini transformasi struktural di mana mengurangi benturan kepentingan di BEI antara pengurus bursa dengan anggota bursa, dan mencegah praktik pasar yang tidak sehat,” tutur dia.
Ketiga, menaikkan persentase limit investasi untuk sejumlah perusahaan dana pensiun (dapen) dan asuransi menjadi 20% dari semula yang dibatasi hanya mencapai 8% dari total dana kelolaan.
— Dengan asistensi laporan dari Sultan Ibnu Affan
(fad/frg)




























