Bensin RON 95 atau V-Power dan BBM RON 98 atau V-Power Nitro+ masih tidak tersedia di seluruh jaringan SPBU Shell.
Sementara itu, stok BBM RON 92 atau Shell Super tercatat hanya tersedia di 6 jaringan SPBU di Jabodetabek.
Kondisi tersebut terjadi ketika pasokan BBM di jaringan SPBU BP-AKR justru sudah mulai pulih. Terpantau, seluruh jenis BBM kembali tersedia di BP-AKR; bensin RON 92 atau BP 92, RON 95 atau BP Ultimate, dan solar atau BP Ultimate Diesel.
President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian mengaku hingga saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah ihwal permohonan rekomendasi impor BBM periode 2026, sesuai regulasi yang berlaku.
Meskipun begitu, Ingrid tidak menegaskan apakah perseroan sudah mendatangkan impor BBM menggunakan kuota impor 2026 atau justru masih belum mendapatkan rekomendasi impor tersebut.
“Shell Indonesia ingin menginformasikan bahwa kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan permohonan rekomendasi impor BBM 2026 sesuai dengan tata laksana yang berlaku,” kata Ingrid dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (30/1/2026).
Ingrid meyakini pasokan BBM di jaringan SPBU Shell dapat kembali terpenuhi dalam waktu dekat, terlebih terdapat dukungan yang diberikan pemerintah dalam kegiatan usaha yang dilakukan.
“Shell Indonesia menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan usaha penyediaan BBM selama ini sehingga kami dapat mendistribusikan berbagai varian produk BBM berkualitas melalui mitra kami,” kata dia.
Sekadar informasi, Kementerian ESDM memastikan kuota impor BBM untuk badan usaha (BU) hilir migas swasta kembali diberikan per 6 bulan.
Setelah sebelumnya, pemberian kuota impor BBM diubah menjadi per 1 tahun hingga sempat membuat kelangkaan bensin di Shell, Vivo, hingga BP-AKR.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengungkapkan kuota impor tersebut diberikan secara periodik agar terdapat rentang waktu yang cukup dalam proses pengusulan dan penyiapannya.
“Dilaksanakan secara periodik, per 6 bulan. Hal ini bertujuan untuk ada rentang yang cukup dalam proses pengusulan dan penyiapannya,” kata Laode kepada Bloomberg Technoz, Senin (26/1/2026).
Selain itu, Laode menjelaskan dengan dikembalikannya pemberian rekomendasi izin impor BBM per 6 bulan maka memberikan ruang bagi Kementerian ESDM dan operator SPBU swasta untuk mengevaluasi tingkat kenaikan atau penurunan konsumsi.
(azr/naw)






























