Kekecewaannya, kata Ahok, semakin meningkat karena dalam dua tahun terakhir masa jabatannya terjadi kebijakan baru dalam proses pengangkatan direksi PT Pertamina. Menurut dia, dewan komisaris tak lagi memiliki wewenang untuk mengangkat direksi.
"Langsung di-bypass oleh Menteri BUMN," kata dia.
(dov/frg)
No more pages






























