Logo Bloomberg Technoz

"Sepanjang 2025, layanan pendaftaran penyelenggaraan sistem elektronik lingkup privat terus dioptimalkan sebagai instrumen utama penguatan tata kelola ruang digital hingga Desember 2025 tercatat 3.805 PSE sudah mendaftar," kata Meutya.

Lantas, Komdigi diklaim sudah melayangkan 61 surat peringatan terhadap PSE. Puluhan peringatan tersebut bertujuan agar penyelenggara sistem elektronik melakukan registrasi dalam rangka menegakkan kepatuhan dan juga melakukan implementasi penuh dari sistem kepatuhan moderasi konten (SAMAN). 

"Dari 61 surat peringatan, Bapak/Ibu, sebagian besar akhirnya sudah mendaftar termasuk perusahaan sebesar OpenAI," kata Meutya. 

"Kami masih menunggu, satu lagi mungkin yang masih belum melakukan pendaftaran sampai saat ini adalah Cloudfare. Tapi yang lain-lain terutama OpenAI sudah mau untuk tunduk, patuh, dan mendaftar sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," ungkap dia.

(far/wep)

No more pages