Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Kembali Periksa Sudirman Said di Korupsi Petral

Dovana Hasiana
19 January 2026 13:05

Mantan Menteri ESDM Sudirman Said. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 2014-2016 Sudirman Said pada hari ini, Senin (19/1/2026). 

Dia kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada anak usaha Pertamina yaitu PT Pertamina EnerGy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) 2008–2015.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Sudirman Said telah tiba di Kejagung untuk menjalani pemeriksaan. Adapun, pemeriksaan terhadap Menteri ESDM 2014-2016 juga masih berlangsung hingga saat ini.


"Benar hari ini diperiksa yang bersangkutan [Sudirman Said]. Sudah [datang], lagi diperiksa," ujar Anang saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Sebelumnya, padahal, Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap Sudirman Said pada 23 Desember 2025 lalu. Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengetahuannya saat menjabat sebagai Menteri ESDM 2014–2016. 

Artikel Terkait