Logo Bloomberg Technoz

Grok AI Milik Elon Musk Kena Blokir Pemerintah RI

Redaksi
10 January 2026 18:59

Grok AI, tool kecerdasan buatan yang jadi kecaman publik dunia karena memproduksi, distribusi konten pornografi dari foto nyata pengguna. Bloomberg
Grok AI, tool kecerdasan buatan yang jadi kecaman publik dunia karena memproduksi, distribusi konten pornografi dari foto nyata pengguna. Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komdigi mengambil langkah berupa pemutusan akses sementara Grok AI, platform teknologi kecerdasan buatan dari Elon Musk, dengan tujuan menangkal arus produksi dan distribusi konten pornografi.

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diketahui diwajibkan menaati regulasi di republik, khususnya Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 yakni meminta mereka memastikan platform tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang dilarang.

"Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok," terang Menteri Komdigi Meutya Hafid di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).


Meutya menambahkan bahwa praktik deepfake seksual nonkonsensual adalah pelanggaran serius atas "hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital."

Pemerintah juga telah meminta platform X (dulu bernama Twitter), bagian dari xAI bersama Grok, untuk memberi klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok.