Sebelumnya, rencana Perum BULOG menjadi sebuah badan muncul sebulan setelah Presiden Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden pada November 2024 lalu.
Diketahui, pembahasan Perum Bulog menjadi badan masih terus dilakukan antara BULOG dengan pemerintah.
Merealisasikan rencana tersebut, pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 125 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Perum Bulog.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga mengatakan rencana perubahan tersebut dilakukan sejalan dengan titah Prabowo dalam mencapai swasembada pangan pada 2027.
"Untuk mencapai swasembada pangan itu, maka fungsi Bulog harus kembali, harus transformasi lembaganya, gak bisa komersial lagi," ujar Zulhas, sapaan akrabnya beberapa waktu lalu.
(ell)

































