Hasil pertemuan menyepakati bahwa isu yang sempat ramai di media sosial dipicu oleh kesalahpahaman dalam komunikasi. Tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun tindakan intimidatif dalam pelaksanaan Program MBG di wilayah tersebut.
Orang tua siswa bernama Aira, Nurul Oriana, mengakui adanya kekeliruan persepsi terkait menu MBG yang diterima anaknya. Ia menyampaikan permohonan klarifikasi langsung kepada pihak sekolah dan SPPG dalam forum tersebut.
“Saya mengira snack yang diberikan itu untuk lima hari, ternyata diperuntukkan tiga hari. Dari situ muncul kesalahpahaman di antara kami,” ujar Nurul saat pertemuan klarifikasi.
Pihak sekolah PAUD setempat menegaskan bahwa tidak pernah ada keputusan untuk mengeluarkan Aira sebagai peserta didik. Informasi yang beredar di media sosial disebut berasal dari miskomunikasi internal dalam grup percakapan WhatsApp, tanpa disertai keputusan administratif apa pun.
Sementara itu, Kepala SPPG Kampar memastikan tidak pernah ada instruksi, tekanan, maupun intimidasi terhadap orang tua murid akibat unggahan di media sosial. Ia menegaskan bahwa Program MBG justru membuka ruang evaluasi dan masukan dari masyarakat.
(dec)





























