Temuan serupa juga terjadi di sekolah menengah pertama (SMP) Islam di kawasan Depok, Jawa Barat. Di wilayah tersebut, menu MBG saat libur sekolah dilaporkan memiliki pola yang hampir sama, yakni berupa biskuit, roti, susu, dan buah yang dikemas untuk konsumsi beberapa hari.
UPF Dinilai Berharga Murah Di Bawah Standar Anggaran
Kritik pun datang dari Ketua Kebijakan Publik, Media Wahyu soal kualitas menu MBG selama liburan yang dinilai didominasi makanan ultra-processed food (UPF) dan berada di bawah standar anggaran.
“Kelihatannya ini lebih kepada agar dapur SPPG tetap ‘ngebul’ karena sudah kontrak. Apalagi ada margin profit yang besar karena makanan dirapel, sehingga pengawasan kualitas gizi dan pemenuhan angka minimum anggaran menjadi sulit,” kata Media.
Ia juga menyoroti adanya laporan intimidasi terhadap orang tua dan guru agar tidak mengunggah dokumentasi menu MBG, meski program tersebut dibiayai dari pajak rakyat dan berada dalam pengawasan Undang-Undang Pelayanan Publik.
BGN Tegaskan Tak Wajibkan Siswa Ambil MBG saat Libur
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa pelaksanaan MBG saat libur sekolah bersifat fleksibel dan tidak bersifat wajib.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini dirancang untuk tetap melayani masyarakat yang membutuhkan tanpa memberatkan keluarga penerima.
“Untuk anak sekolah sifatnya kan menjadi optional. Bagi yang tidak memungkinkan mengambil atau dikirim karena alasan teknis atau juga ada yang pergi berlibur, tidak masalah. Tapi bagi yang membutuhkan kita tetap layani,” ujar Dadan Hindayana saat dihubungi Bloomberg Technoz, Selasa (23/12).
Dadan menjelaskan, program MBG tetap dibuka selama libur sekolah untuk memastikan kelompok penerima manfaat yang masih membutuhkan tetap memperoleh asupan gizi.
Terutama bagi keluarga yang menjadikan program ini sebagai bagian penting pemenuhan kebutuhan gizi harian anak.
“Intervensi pemenuhan gizi bagian yang sangat penting, kontinuitas perlu dijaga. Ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita bagian yang krusial dari program MBG,” kata Dadan.




























