Logo Bloomberg Technoz

"Sebagai lembaga keuangan yang teregulasi, kami berkomitmen untuk mematuhi dan mendukung semua kebijakan dan peraturan yang berlaku di setiap negara kami beroperasi termasuk Indonesia," tegasnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kewajiban penempatan DHE SDA di Himbara berlaku efektif mulai Januari 2026.

Purbaya menyampaikan, aturan tersebut sedang difinalisasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan telah disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara untuk proses lanjutan.

"Saya baru kirim Mensesneg itu [draf revisi-nya]. Nanti sebentar lagi keluar, [dan] efektif Januari," kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, dikutip Selasa (16/12/2025). 

Menanggapi kekhawatiran terkait potensi sentralisasi likuiditas dan industri keuangan akibat kewajiban penempatan DHE SDA di bank pelat merah, Purbaya menilai kebijakan ini justru diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan devisa nasional.

Menurut dia, kebijakan sebelumnya terbukti belum memberikan dampak signifikan terhadap ketahanan devisa Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah memilih mengubah pendekatan kebijakan agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.

"Hal yang pertama adalah kita betul-betul bisa mengendalikan devisanya. Kan selama ini impact-nya hampir zero. Kalau Anda lihat kan. Kita kalau ikutin terus itu langkah yang sama dan berdoa hasilnya nol terus," ujarnya. 

"Jadi kita ubah kebijakannya untuk melihat seberapa efektif kebijakan itu. Saya pikir sih ya ini yang terbaik," jelasnya. 

(lav)

No more pages