“Dalam pembangunan infrastruktur modern, sektor swasta harus menjadi bagian dari ekosistem. Proyek WTE [Manggar Waste-to-Energy di Balikpapan, PLTM [Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro di Way Sekampung, Tapin, Leuwikeris, Cipanas, dan Karalloe], dan konsesi tol [di Bali, Jawa Tengah, dan Jawa Barat] adalah contoh bagaimana model pembiayaan berlapis bisa berjalan,” ujarnya.
Di hadapan pejabat dan pemangku kepentingan kedua negara, Dody menekankan Kementerian PU menjadi poros utama percepatan pembangunan strategis Indonesia, terutama dalam memastikan setiap kerja sama internasional sejalan dengan agenda ketahanan air, ketahanan pangan, dan ketahanan energi sebagaimana tercantum dalam Asta Cita dan kerangka PU608.
“Kerja sama Indonesia–China dalam bidang infrastruktur kini memasuki fase yang semakin strategis. Selama 75 tahun hubungan diplomatik, kedua negara secara konsisten bekerja sama. Fondasi itulah yang memungkinkan pembangunan bersama terus berkembang,” ucap Dody.
Dia juga menjelaskan bahwa arah pembangunan Indonesia telah terpetakan dalam RPJMN 2025–2029 yang menempatkan tiga pilar strategis yakni air, pangan, dan energi sebagai inti pembangunan. Ia menegaskan bahwa Kementerian PU memiliki mandat utama untuk memastikan ketiga pilar tersebut diwujudkan melalui infrastruktur yang tepat sasaran.
“Ketahanan air, pangan, dan energi bukan sekadar program teknis. Ini kebutuhan dasar bagi keberlanjutan bangsa. Karena itu, seluruh kolaborasi internasional harus selaras dengan arah tersebut,” tegasnya.
Dody juga menyampaikan kementeriannya tidak hanya fokus pada proyek, tetapi pada pembentukan pola baru pembangunan yang lebih adaptif dan berkelanjutan menghadapi tantangan jangka panjang. Sebagai contohnya Proyek Integrated Coastal Development (ICD) di Pantai Utara Jawa—sepanjang 900 kilometer.
“ICD bukan sekadar proyek konstruksi; ini sistem perlindungan untuk lebih dari 40 juta warga. KemenPU kini bekerja lebih erat dengan Kemenko Infrastruktur, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Kejelasan proses adalah insentif terbaik bagi semua pihak,” katanya.
Dody menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari angka atau ukuran fisik, tetapi dari dampaknya terhadap masyarakat.
“Infrastruktur tidak diukur dari panjang jalan atau daya listrik. Ukurannya adalah manfaat bagi masyarakat—keamanan, produktivitas, dan kesempatan ekonomi,” jelasnya
(ell)

































