Kemudian memproses kelebihan pembayaran, menyusun standar biaya khusus terkait transportasi antar kota pada perjalanan dinas luar negeri, dan melakukan reviu atas pertanggungjawaban belanja yang tidak lengkap.
Di sisi lain, berdasarkan hasil pemantauan pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terbit pada
periode 2005-2024 menunjukkan bahwa Kementerian/lembaga dengan tingkat penyelesaian rendah antara lain Badan Pangan Nasional dengan persentase mencapai 40,3%.
“Untuk itu, dalam rangka mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas kementerian/lembaga/pemerintah daerah diperlukan komitmen pimpinan entitas dan dorongan dari legislatif kepada pimpinan entitas,” sebut BPK.
Sementara itu, Laporan Keuangan Bapanas Tahun 2024 memperoleh opini yang sama dari tahun sebelumnya yaitu wajar dengan pengecualian (WDP). Kondisi ini menunjukkan bahwa masih ada permasalahan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang terjadi secara berulang atau belum terselesaikan sehingga memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Permasalahan tersebut berupa permasalahan belanja barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan dan Persediaan yang tidak menggambarkan nilai sesungguhnya,” ucap BPK.
(ell)

































