Logo Bloomberg Technoz

Hak Jawab

Penjelasan Kementan soal Beras Impor Ilegal 250 Ton

Redaksi
26 November 2025 17:04

Mentan Andri Amran Sulaiman dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025). (Azura Yumna/Bloomberg Technoz)
Mentan Andri Amran Sulaiman dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025). (Azura Yumna/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan hak jawab atas pemberitaan Bloomberg Technoz pada artikel Amran Akui Kantor Zulhas Izinkan Impor Beras: Jangan Diperpanjang.

Berikut hak jawab Kementan secara utuh:

Menindaklanjuti pemberitaan yang dimuat oleh bloombergtechnoz.com pada tanggal 26 November 2025 dengan judul “Amran Akui Kantor Zulhas Izinkan Impor Beras: Jangan Diperpanjang” melalui tautan https://www.bloombergtechnoz.com/detailnews/91361/amran-akui-kantor-zulhas-izinkan-impor-beras-jangan-diperpanjang/2, bersama ini kami sampaikan hak jawab sebagaimana berikut:

  1. Menteri Pertanian hanya menjawab untuk menyatakan adanya rapat yang dikoordinir Kemenko Pangan, bukan dalam konteks membenarkan adanya izin impor beras di Sabang.
  2. Pernyataan Menteri Pertanian yang dikutip Bloomberg Tecnoz "Kami sudah koordinasi dengan Pak Menko [Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan] memang ada rapat. Tapi, ada prosesnya. Jadi tak usah diperpanjang, itu sudah selesai," kata Amran saat ditemui di kediamannya, Selasa (25/11/2025) dan kemudian dilanjutkan dengan kalimat “Sekarang kita ke Batam”, dalam konteks ini menjelaskan adanya rapat yang dihadiri oleh Deputi Bapanas, dan kalimat “Jadi tak usah diperpanjang” bertujuan agar jurnalis yang hadir fokus pada tema konferensi pers, yakni temuan penyelundupan di Batam (bukti pernyataan dapat disimak pada saran live salah satu media nasional pada menit ke-30 hingga selesai pada tautan: https://www.youtube.com/watch?v=1erWAXtv5wY)
  3. Kementerian Pertanian sangat keberatan atas pemuatan judul dan isi berita yang disusun dan ditafsirkan secara sepihak oleh jurnalis Bloomberg Technoz yang hadir seolah Menteri Pertanian mengakui adanya izin impor beras di Sabang dari Kemenko Pangan.
  4. Menteri Pertanian dan Menteri Koordinator Pangan sejak awal sangat berkomitmen untuk tidak melakukan impor beras, sebagaimana perintah Bapak Presiden Prabowo dan kedua tokoh ini konsisten dalam memperjuangkan terwujudnya swasembada beras di Indonesia.

Demikian hak jawab ini untuk meluruskan pemberitaan bloomberg technoz dikarenakan judul dan isi berita tersebut agar tidak terjadi salah paham yang menyebabkan kesalahan persepsi publik dan informasi yang salah di masyarakat, termasuk di media sosial.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.