Logo Bloomberg Technoz

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, membeberkan data yang menunjukkan ketimpangan besar dalam distribusi film nasional. Menurutnya, 60% film nasional hanya diputar di bioskop besar dan berasal dari dua hingga tiga PH saja. “Kondisi ini memperlihatkan adanya penguasaan pasar oleh kelompok tertentu,” tegasnya.

Lamhot juga mempertanyakan aturan dalam UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman yang memungkinkan satu pihak menjadi produser, importir, sekaligus pemilik jaringan bioskop. “Kalau benar ada yang punya PH, importir, dan juga bioskop, jelas itu monopoli. Film lain, apalagi dari PH kecil, pasti susah masuk,” katanya.

Ia menambahkan, perputaran uang di industri film nasional tahun 2024 mencapai sekitar Rp3,2 triliun, naik 15% dibanding tahun sebelumnya. Namun peningkatan itu disebut tidak merata karena keuntungan hanya berputar di kalangan tertentu. “Ekonomi tumbuh, tapi tak berkeadilan. PH kecil dan daerah tidak kebagian,” ucap Lamhot.

Perwakilan Badan Perfilman Indonesia (BPI), Judith Dipodiputro, mengakui memang terdapat PH yang juga berperan sebagai importir dan pengusaha bioskop. Namun, ia menegaskan kondisi tersebut sedang dikaji agar tidak menimbulkan benturan kepentingan.

Ketua Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Hermawan Sutanto, menambahkan bahwa pembangunan bioskop kini terbuka untuk siapa saja. Pernyataan itu langsung ditanggapi Lamhot yang menilai hal itu belum menjawab akar masalah. “Kalau satu pihak menguasai semua rantai usaha, itu bukan sekadar pembangunan bioskop, tapi konflik persaingan usaha,” tegasnya.

Komisi VII berencana memanggil seluruh pelaku industri untuk mendalami persoalan ini. “Kami ingin memastikan ekosistem film nasional adil, sehat, dan bisa sejalan dengan program pemerintah, termasuk pariwisata dan ekonomi kreatif,” pungkas Lamhot.

(dec/spt)

No more pages