Logo Bloomberg Technoz

Diketahui, kebijakan penghapusan piutang macet sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 47/2024. Kebijakan ini mengatur penghapusan piutang macet kepada UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta sektor UMKM lainnya

Program ini dijalankan bertahap sejak Januari 2025 dengan target 1,09 juta pelaku UMKM di tahun ini.

Dalam rapat itu, menurut Maman presiden meminta agar program penghapusan utang itu untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan perencanaan awal.

"Saya pikir itu petunjuknya dan arahannya," imbuhnya.

(mfd/ain)

No more pages