“Jadi kalau harga naik atau di Papua bahan bakunya Rp100.000, ya Badan Gizi bayar Rp100.000. Bagaimana bisa dipotong?” tegasnya.
Selain bahan baku, terdapat komponen biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi yang juga menggunakan prinsip “dengan biaya”. Menurut Dadan, jika biaya operasional melebihi angka tersebut, maka bisa ditambah; sebaliknya, jika ada sisa, akan disimpan di rekening pelaksana program.
“Kalau kurang ditambah, kalau lebih disimpan di rekening,” ujarnya.
“Jadi semua dihitung transparan dan fleksibel sesuai kebutuhan di lapangan,"tambahnya.
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan adanya komponen insentif yang merupakan hak mitra pelaksana program.
Insentif tersebut dapat diambil setiap hari setelah kegiatan memasak dan distribusi makanan selesai dilakukan.
“Insentif itu haknya mitra. Bisa digunakan dan diambil setiap hari setelah kegiatan,” kata Dadan.
Penegasan ini disampaikan BGN untuk menepis spekulasi publik mengenai adanya pemangkasan anggaran per porsi makanan dalam Program MBG.
BGN memastikan seluruh komponen pembiayaan dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi, agar kualitas makanan tetap terjaga di seluruh daerah pelaksanaan.
(dec/spt)































