Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis
Sultan Ibnu Affan
22 October 2025 19:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah, yang juga menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto pada rapat terbatas beberapa waktu lalu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tujuan pembentukan Satgas itu untuk mempercepat koordinasi dan konsolidasi program strategis pemerintah agar tepat waktu dan sasaran.
"Tujuannya menyelaraskan program strategis pemerintah sehingga dapat diselesaikan tepat waktu, tercapai target dan sasaran program, serta manfaat nyata kepada masyarakat," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Airlangga mengatakan, Satgas terdiri dari 3 kelompok kerja (Pokja); pertama menyangkut percepatan realisasi dan pelaksanaan anggaran yang menyangkut program strategis pemerintah.
Kedua, Pokja yang khusus menangani percepatan implementasi program prioritas termasuk penyelesaian hambatan atau debottlenecking.































