Logo Bloomberg Technoz

Merespons situasi tersebut, OJK kini mulai memperkuat Kerjasama lintas lembaga seperti kepolisian dan penyedia keuangan digital. Kerjasama itu untuk saat ini masih sebatas mempercepat proses pemblokiran rekening pelaku scam. 

"Tapi ke depan, kami ingin mencontoh negara lain, seperti pelaku scam yang identitasnya sudah terlacak tidak bisa menggunakan transportasi publik misalnya," imbuh wanita dengan sapaan akrab Kiki tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) OJK, Hudiyanto mengimbau agar kroban scam untuk segera melapor ke IASC ketika terkena penipuan daring tersebut.

Dia menyebut, jendela waktu atau golden time untuk melacak aliran duit hasil penipuan sangat sempit. Semakin lama aduan ke IASC, semakin kecil peluang duit korban kembali. Sebab, perpindahan uang dari rekening bank pelaku scam ke rekening lain bisa terjadi dalam hitungan menit.

Dengan begitu, dia memprediksi bahwa golden time untuk melacak aliran uang hasil scam tersebut berada di bawah satu jam sejak penipuan terjadi. 

"Jadi, kalau seseorang jadi korban scam dan telat melapor hingga lebih dari satu jam, kemungkinan besar uangnya sudah hilang," ujar Hudiyanto.

Hudiyanto mengungkapkan, sejak November 2024 atau berdirinya IASC hingga 16 Oktober 2025 sudah terdapat 299.237 laporan scam yang diterima. Akan tetapi, dari jumlah tersebut korban yang melapor kurang dari satujam sejak menyadari terkena penipuan tak sampai 1%.

(azr/spt)

No more pages