Permintaan sistem itu juga, kata Luhut, berasal kalangan investor kakap global yang tak bisa disebutkan namanya, yang telah berminat untuk berinvestasi di kawasan itu jika telah mendapat lampu hijau dari pemerintahan.
"Karena orang-orang ya saya nggak bisa sebut nama-namanya ya, itu semua bilang once kalian jadi, kami masuk. Tapi kamu harus pastikan common law," ujar Luhut.
Namun, dia menegaskan proyek itu tidak akan menggunakan anggaran negara atau APBN. Dia memastikan pembiayaan itu sepenuhnya bakal berasal dari uang para investor yang memang berminat untuk masuk dalam proyek itu.
Tetapi, lanjut Luhut, rencana ini masih terganjal dengan sejumlah keputusan dan pertimbangan Presiden, termasuk permintaan para investor soal penerapan sistem hukum ke depan dan sejumlah insentif lainnya yang belum mendapat lampu hijau pemerintah.
"Yang biayain dia sendiri. Karena orang yang taruh duitnya di situ. Dia taruh duitnya di situ, di Indonesia," tutur dia. "Presiden masih timbang-timbang. Kalau saya bilang kenapa tidak? Tidak, tapi kalau pikiran saya biar dulu kita bikin satu uji coba satu daerah, nanti kalau bagus kita nanti scale up."
(ibn/frg)
































