Saat ini, pemerintah membuka peluang menerapkan skema domestic market obligation (DMO) komoditas emas demi memastikan pasokan emas Antam terpenuhi, gegara Antam masih mengimpor emas sekitar 30 ton per tahun.
Harus Adil
Sudirman menilai jika kebijakan DMO tersebut diberlakukan maka pemerintah harus bersikap adil dalam menentukan harga jual–beli bagi produsen dan konsumen, yakni Antam.
Dia menyarankan agar pemerintah mengharuskan pembelian emas dilakukan secara business to business (B2B), sehingga harga jual tetap kompetitif dengan harga emas di pasar internasional.
“Mengeluarkan kebijakan DMO, apakah itu secara permanen atau sementara waktu? Bisa saja dilakukan oleh pemerintah guna menjaga pasokan dalam negeri bisa mencukupi kebutuhan masyarakat,” ungkap Sudirman.
Bagaimanapun, Sudirman mengamini bahwa sebenarnya impor Antam bisa dipangkas jika kesepakatan pembelian emas dari PT Freeport Indonesia (PTFI) bisa segera direalisasikan, sebab kedua perusahaan tersebut telah meneken perjanjian jual–beli emas sebanyak 3 ton per tahun dalam jangka waktu 5 tahun.
“Namun, sayangnya memang produksi Freeport saat ini masih terganggu sebagai akibat dari kecelakaan longsor material basah. Akibatnya, produksi Freeport harus terhenti untuk sementara waktu hingga beberapa bulan ke depan,” ujar Sudirman.
“Pada saat produksi Freeport sudah kembali normal, diharapkan kebutuhan akan emas PT Antam yang saat ini terpaksa masih harus diimpor bisa dipenuhi oleh Freeport,” tegas dia.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan masih terus mengkaji wacana penerapan DMO komoditas emas, serta tidak menutup kemungkinan penerapannya akan terbatas selama produksi PTFI belum pulih.
Dalam kaitan itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengaku sempat melempar wacana bahwa DMO emas bisa saja diberlakukan secara terbatas hingga produksi emas Freeport pulih, usai tambang bawah tanah Grasberg tidak beroperasi akibat longsor.
Opsi tersebut, kata Tri, menjadi salah satu langkah yang dikaji Kementerian ESDM sebab saat ini perusahaan yang masih mengimpor emas dalam jumlah besar hanya Antam.
“Kalau nanti DMO, DMO-nya mengatur apa? Freeport sudah perjanjian sama dia [Antam]. Nah, nanti kalau misalnya running gimana? Atau ditulis, DMO ini hanya berlaku kalau Freeport tutup. Nah, gimana? Ya, nanti lah. Masih ada diskusi-diskusi,” kata Tri di sela Minerba Convex 2025, pekan ini.
Dalam kondisi normal, Tri menyatakan kebutuhan emas Antam sebenarnya bisa dipenuhi melalui PT Freeport Indonesia, sebab sudah terdapat perjanjian jual–beli emas sebesar 30 ton emas antara dua perusahaan tersebut.
Dengan begitu, dia khawatir jika DMO emas diterapkan sementara kondisi tambang Freeport sudah kembali pulih, pasokan emas di Tanah Air akan menumpuk.
“Nah, kalau misalnya nanti ditetapkan DMO untuk emas, nanti kalau misalnya dua-duanya ini [produksi Antam meningkat, produksi Freeport pulih] gimana?" ucap Tri.
Lebih lanjut, Tri tidak menampik perusahaan-perusahaan emas telah menyarankan agar harga emas untuk DMO nantinya tetap mengikuti dan mengacu pada pergerakan harga pasar.
Akan tetapi, Tri menyebut pihak pembeli atau offtaker dari emas DMO tersebut—dalam hal ini Antam — belum tentu menyetujui harapan produsen emas agar harga tetap mengikuti pasar.
Terpisah, Direktur Utama Antam Achmad Ardianto mengatakan perseroan masih melakukan impor sekitar 30 ton emas untuk memenuhi permintaan domestik setiap tahunnya, sebagian besar impor emas dilakukan dari Singapura dan Australia.
“Produksi di dalam negeri 90 ton, sebagian dijual ke perusahaan perhiasan dan ada juga yang diekspor,” kata Ardianto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di parlemen, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Hanya saja, dia membeberkan, kapasitas produksi emas perseroan sekitar 1 ton per tahun dari tambang bawah tanah Pongkor, Jawa Barat. Manajemen Antam pun menahan produksi pada level tersebut lantaran cadangan emas di Pongkor tinggal 5 ton.
Tambang emas Antam yang telah memasuki fase pascatambang itu diperkirakan memiliki sumber daya emas sekitar 26 ton.
"Jadi emas yang dihasilkan oleh Antam, ditambang oleh Antam, itu cuma 1 ton setahun. Sementara itu, kebutuhan masyarakat, tahun lalu 37 ton, sekarang 43 ton," tuturnya.
Selain impor, dia menerangkan, perseroan turut mendapat pasokan emas dari upaya pembelian kembali atau buyback logam mulia itu dari masyarakat, serta pembelian emas dari penambang lokal.
Adapun, Antam telah menekan perjanjian jual beli dengan PTFI sekitar 30 ton emas dari fasilitas precious metal refinery (PMR), bagian smelter katoda tembaga PTFI di Gresik, Jawa Timur.
Manuver itu makin krusial di tengah pendapatan Antam yang bertumpu pada penjualan emas. Sepanjang semester I-2025, penjualan emas melesat 163% secara tahunan menjadi Rp49,54 triliun, setara 84% dari total pendapatan perseroan.
(azr/wdh)





























