Logo Bloomberg Technoz

RI Darurat Kilang Baru, BKPM Belum Terima Pengajuan Investasi GRR

Azura Yumna Ramadani Purnama
07 October 2025 14:55

(Dok. KPI)
(Dok. KPI)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan hingga saat ini masih belum menerima pengajuan penanaman modal asing (PMA) maupun pengajuan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di proyek grass root refinery (GRR) atau kilang minyak baru yang dibangun dari awal.

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Nurul Ichwan menyebut, secara umum, investor yang akan berinvestasi di sektor hilir migas Indonesia akan menyatakan minatnya melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Jika pengajuan rencana proyek sudah direstui ESDM, Kementerian Investasi/BKPM akan memproses perizinan berusaha perusahaan hilir migas tersebut. Akan tetapi, hingga kini masih belum ada perizinan yang sedang diproses oleh kementeriannya.


“Belum menyampaikan ke kami. Pada prinsipnya nanti kalau mereka sudah punya desainnya, pasti nanti akan di submit ke Kementerian ESDM dan nanti izinnya juga ada,” kata Nurul kepada awak media di Hotel Mulia, Selasa (7/10/2025).

Kilang minyak PCK Schwedt yang dioperasikan oleh PCK Raffinerie GmbH, anak perusahaan Rosneft Oil Co./Bloomberg-Krisztian Bocsi

Di sisi lain, Nurul menyatakan BKPM baru dapat memberikan fasilitas insentif ketika rencana pembangunan kilang baru tersebut telah direstui Kementerian ESDM dan nomor induk berusaha (NIB) telah tertib.