Misbakhun menambahkan, peningkatan porsi free float hingga 40% dapat diterapkan bagi seluruh perusahaan tercatat agar likuiditas perdagangan saham dan kepercayaan terhadap emiten di bursa semakin meningkat.
Adapun, Head of Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata, menilai bahwa peningkatan porsi free float akan berdampak langsung pada kepemilikan pemegang saham utama karena mengharuskan mereka melepas sebagian saham ke publik.
“Ketika free float ditingkatkan, otomatis pemilik saham perlu menjual sebagian kepemilikannya di pasar. Hal ini bisa memberikan tekanan terhadap harga saham,” ujar Liza kepada Bloomberg Technoz, Minggu (28/9/2025).
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian aturan terkait pencatatan saham, termasuk ketentuan free float. Kajian tersebut dilakukan dengan memperhatikan kondisi emiten serta kapasitas investor di pasar modal.
(dhf)

































