Logo Bloomberg Technoz

Bansos Beras-Minyak, Bapanas Minta Tambahan Rp6,5 T ke Purbaya

Merinda Faradianti
07 October 2025 09:50

Pengunjung mengambil beras SPHP di salah satu ritel modern di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (13/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengunjung mengambil beras SPHP di salah satu ritel modern di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (13/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mengajukan permohonan tambahan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan pada 1 Oktober 2025.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan kebutuhan yang diajukan ke Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa itu senilai Rp6,5 triliun untuk pelaksanaan bantuan pangan beras dan minyak goreng Oktober dan November dengan skema satu kali salur. 

"Pemerintah mempersiapkan besok ini untuk November-Desember [2025] sampai Januari-Februari [2026], di mana biasanya produksi itu di bawah kebutuhan konsumsi. Kalau produksi di bawah, maka kita harus memiliki stok cadangan untuk melakukan intervensi," kata Arief, Selasa (7/10/2025).

Arief menjelaskan, kondisi perberasan nasional cenderung mengalami fluktuasi menjelang akhir tahun. Hal ini salah satunya disebabkan mulai melandainya produksi dalam negeri. Oleh karena itu, strategi dalam menjaga kestabilan harga dipastikan akan diintensifkan seiring memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hingga akhir tahun tetap solid.

Harga satuan beras mengacu pada Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (22/9/2025) yakni Rp13.500 per kilogram (kg). Untuk harga satuan minyak goreng mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita di Rp15.700 per liter. Adapun target Penerima Bantuan Pangan (PBP) masih tetap sejumlah 18.277.083 PBP.