Logo Bloomberg Technoz

“Di Bogor itu LH [Kementerian Lingkungan Hidup] bilang karena di situ ada pabrik semen yang kita sarankan ke RDF. Karena itu RDF lebih bagus. Nah, terus sisanya baru organic compost dan lain-lain,” tegas Eniya.

Sebelumnya, Danantara menargetkan proyek pengolahan sampah menjadi listrik itu akan dibuka lelang akhir bulan ini. Dari total 33 kota besar, terdapat 4 kota yang akan jadi prioritas dengan 8 proyek yang akan dilelang.

Rencanannya, setiap PLTSa akan mengolah sampah minimal 1.000 ton per hari untuk menghasilkan minimal 15 megawatt (MW) listrik bagi 20.000 rumah tangga. Setiap unit proyek tersebut membutuhkan 4—5 hektare (ha) lahan.

“Pengolahan sampah menjadi energi itu pada dasarnya proyek dengan nilai investasi US$5 miliar, baik itu dari segi modal dan utang, kami tentu saja akan bantu dari segi permodalan,” kata CIO Danantara Pandu Sjahrir dalam wawancara dengan Bloomberg TV, Rabu (1/10/2025).

Warga berjalan di depan gedung Wisma Danantara Indonesia di jalan Jend. Gatot Subroto, Minggu (29/6/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pandu mengatakan lembaganya bakal menyalurkan sebagian dana himpunan dari Patriot Bond untuk mendorong proyek pengolahan sampah menjadi setrum itu jalan.

Lewat penerbitan Patriot Bond itu, Danantara belakangan berhasil menghimpun dana segar sekitar Rp50 triliun untuk membiayai sejumlah proyek strategis, termasuk pengolahan sampah menjadi listrik.

“Jadi program pengolahan sampah menjadi listrik ini menjadi tujuan dari Patriot Bond yang punya dampak signifikan terhadap ekonomi kita,” kata dia.

Tarif 20 Sen per kWh

Sebelumnya, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Darmawan Prasodjo menyanggupi ketetapan tarif PLTSa sebesar US$20 sen per kilowatt hour (kWh).

Darmawan mengatakan besaran tarif itu menjadi amanat dari pemerintah untuk menjalankan proyek pengolahan sampah menjadi setrum di sejumlah kota besar.

“Kami akan memastikan nantinya harganya sesuai dengan arahan Perpres, ada indikasi US$20 sen per kWh,” kata Darmawan kepada awak media di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Peta pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTSa di Indonesia. (Dok. PLN)

Adapun, posisi tarif listrik US$20 sen per kWh relatif lebih rendah dari angka yang sempat diajukan PLN di level US$22 sen per kWh.

Usulan itu disampaikan PLN saat memberi masukkan pada revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Lewat bahan presentasi PLN yang dilihat Bloomberg Technoz, kenaikan ceilling tarif PLTSa itu menjadi konsekuensi dari rencana pemerintah untuk menghapus beban tipping fee atau pengelolaan sampah di tingkat pemerintah daerah.

Di sisi lain, Darmawan menerangkan, kapasitas setrum dari program pengolahan sampah itu relatif terbatas untuk masuk ke jaringan listrik PLN.

“Sebenarnya pembangkit yang sangat kecil untuk PLN, jadi untuk hal ini, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia [Prabowo],” kata Darmawan.

Di sisi lain, dia berharap, program PLTSa itu secara teknis dan komersial layak untuk dijalankan.

Aspek kelayakan komersial itu menjadi krusial lantaran PLN bakal menjadi pembeli tunggal dari listrik yang dihasilkan pengembang swasta.

Rencanannya, beban tipping fee yang selama ini dibayar pemerintah daerah akan diidentifikasi sebagai ongkos produksi listrik yang akan tecermin dalam tarif listrik yang disetujui bersama dengan PLN.

Konsekuensinya, tipping fee yang selama ini dibayar lewat skema anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di tingkat pemerintah daerah akan langsung menjadi beban yang ditanggung PLN.

(azr/naw)

No more pages