Logo Bloomberg Technoz

Program MBG yang dijalankan pemerintah diharapkan dapat menjamin ketersediaan makanan bergizi secara merata bagi anak-anak dan masyarakat kurang mampu. Dengan adanya sertifikasi halal, setiap SPPG dapat memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disalurkan.

“Tujuan kami, selain memastikan halal, juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas makanan yang diberikan melalui MBG. Semua harus sesuai standar, aman, dan layak dikonsumsi,” kata Ahmad Haikal.

BPJPH menargetkan seluruh sertifikasi untuk MBG dapat rampung dalam waktu yang memungkinkan sehingga program ini dapat berjalan lancar di berbagai daerah.

Sebelumnya diinformasikan, pemerintah menetapkan kewajiban sertifikasi berlapis bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai respons atas maraknya kejadian luar biasa (KLB) keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, setiap penyedia wajib memiliki minimal tiga sertifikat sebelum beroperasi.

“Tiga sertifikat yang diwajibkan adalah Sertifikat Laik Higien dan Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes, sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) untuk standar gizi dan mitigasi risiko, serta sertifikasi halal,” ujar Budi usai rapat koordinasi, Kamis (2/10/2025).

Selain tiga syarat utama tersebut, pemerintah juga menyiapkan tambahan rekognisi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kemenkes, BPOM, dan BGN akan bekerja sama memastikan proses sertifikasi berjalan cepat, berkualitas, dan tidak menimbulkan biaya tinggi,” lanjut Budi.

(dec/spt)

No more pages