Di sisi lain, dia menerangkan, pembinaan terkait dengan aspek keselamatan dan lingkungan dalam pengelolaan sumur masyarakat itu bakal dilakukan paralel atau bersamaan dengan kegiatan produksi yang dilakukan pengembang di daerah.
Nantinya, pembinaan sumur masyarakat bakal dilakukan lewat Satgas yang diterjukan Kementerian ESDM nantinya.
“Dari Kementerian Lingkugan Hidup juga ada, ada juga dari aparat penegak hukum, karena mereka yang akan membantu menertibkan di lapangan,” tuturnya.
Berdasarkan hitung-hitungan SKK Migas, potensi lifting minyak dari 34.000 sumur masyarakat itu bisa mencapai sekitar 100.000 barel per hari.
Asumsinya, 1 sumur masyarakat bisa menghasilkan 3 barel minyak per hari seperti yang terjadi di salah satu sumur masyarakat di wilayah Blora, Jawa Timur.
Hitung-hitungan itu disampaikan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto saat menghadiri rapat sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, yang dipimpin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
“Nanti kalau dari masing-masing provinsi lain kan kondisinya bisa besar sekali. Saya sih melihat potensi bisa 100.000 barel,” kata Djoko kepada awak media, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Selasa (29/7/2025).
Pertamina Berminat
Menurut dia, salah satu KKKS yang telah sepakat bermitra dengan sumur masyarakat yakni PT Pertamina (Persero). Dia menargetkan Pertamina sudah menerima minyak dari sumur masyarakat pada Agustus.
“Sudah, semua, semua sudah mendukung. Pertamina, Dirut PHE [Pertamina Hulu Energi], Dirut Pertamina EP, ada semua,” ungkap pria yang akrab disapa Djoksis.
Dalam kesempatan itu, Bahlil mengungkapkan Pertamina akan bertindak sebagai offtaker atau pembeli minyak yang dihasilkan dari sumur masyarakat.
Harga minyak yang ditetapkan berada di kisaran 70% hingga 80% dari Indonesian Crude Price (ICP).
“Jadi metodenya bukan dikerjasamakan Itu nanti dikelola oleh koperasi, BUMD dan UMK. Tapi bukan koperasi abal-abal ya, bukan koperasi jual kerupuk, bukan ya dan bukan koperasi jual bahan pokok,” kata Bahlil dalam kesempatan yang sama.
(naw)































