Persayaratan Gagal
Sementara itu, Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura mengungkapkan perusahaan sebelumnya telah melakukan perundingan pembelian BBM dari Pertamina Patra Niaga. Akan tetapi, terdapat satu dari tiga syarat yang diberikan belum dapat dipenuhi Pertamina dalam proses jual-beli tersebut.
Vanda menjelaskan Pertamina belum bisa menunjukan dokumen certificate of origin, yakni sertifikat yang menunjukan asal impor tersebut.
Dokumen tersebut padahal dibutuhkan perusahaan untuk menghindari potensi pengenaan sanksi imbas mengimpor BBM dari negara yang diembargo.
“Kenapa ini penting untuk kami? Karena salah satu shareholder kami ini kan bergerak atau mempunyai bisnisnya itu di lebih dari 70 negara. Jadi kami pun juga perlu mengadopsi standar atau hukum internasional,” ucap Vanda dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, lanjut Vanda, BP-AKR juga memberikan syarat bahwa BBM yang dibeli harus sesuai dengan spesifikasi yang diberikan. Selain itu, aspek komersialisasi juga menjadi syarat penting dalam proses negosiasi.
“Di aspek yang pertama, ini memang banyak pembicaraan yang agak panjang, yaitu kami membutuhkan tambahan satu dokumen. Jadi ini yang belum disepakati karena tambahan dokumen ini belum tersedia,” tegas Vanda.
Di sisi lain, perwakilan PT Vivo Energy Indonesia mengungkapkan perusahaan sempat berminat membeli sekitar 40.000 barel BBM dasaran yang telah diimpor Pertamina Patra Niaga.
Akan tetapi, negosiasi tersebut terpaksa untuk dibatalkan sebab terdapat ‘hal teknis’ yang tidak bisa dipenuhi oleh Pertamina. Terkait itu, Pertamina menyediakan pasokan BBM dengan kadar etanol sebesar 3,5%.
“Namun, tidak menutup kemungkinan, kami tetap akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk saat-saat mendatang, siapa tahu, apa yang kami minta itu bisa dipenuhi oleh Pertamina, dan kami akan beli dari Pertamina,” ucap perwakilan manajemen Vivo, dalam rapat yang sama.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Pertamina Patra Niaga juga mengungkapkan PT Vivo Energi Indonesia batal membeli base fuel sebanyak 40.000 barel yang telah telanjur diimpor oleh PPN, sebab terdapat kandungan etanol sebesar 3,5% dalam BBM tanpa campuran aditif dan pewarna tersebut.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengungkapkan, hingga Jumat (26/9/2025), sudah terdapat dua operator SPBU swasta yang sebenarnya berminat membeli base fuel yang telah diimpor perseroan, yakni Vivo dan BP-AKR.
Dalam perkembangannya, setelah melakukan negosiasi secara bisnis ke bisnis , BP-AKR dan Vivo membatalkan untuk melanjutkan pembelian BBM tersebut sebab setelah dilakukan pengecekan terdapat kandungan etanol sebesar 3,5% dalam base fuel tersebut.
“Isu yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, di mana secara regulasi itu diperkenankan. Etanol itu sampai jumlah tertentu. Kalau tidak salah sampai 20% etanol,” ucap Achmad dalam rapat yang sama.
“Nah, sedangkan ada etanol 3,5%. Nah, ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut. Di mana konten itu sebetulnya masih masuk ambang yang diperkenankan oleh pemerintah,” lanjut Achmad.
Adapun, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengungkapkan mengungkapkan impor kargo BBM dasaran tahap dua yang dilakukan Pertamina untuk memasok operator SPBU swasta akan tiba di Tanah Air hari ini, Kamis (2/10/2025).
Untuk diketahui, pemerintah mempersingkat durasi izin impor BBM oleh BU swasta menjadi 6 bulan dari biasanya 1 tahunan. Dalam durasi yang singkat tersebut, SPBU swasta diberi kuota impor periode 2025 sebanyak 10% lebih banyak dari realisasi tahun lalu.
Saat realisasi impor telah terpenuhi lebih cepat akibat tingginya permintaan BBM di SPBU swasta, Kementerian ESDM menolak untuk memberikan tambahan rekomendasi kuota impor, sehingga menyebabkan gangguan pasok di hampir seluruh jaringan SPBU swasta.
Sebagai jalan tengah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengambil kebijakan agar pemenuhan kebutuhan BBM untuk SPBU swasta akan dilakukan oleh Pertamina melalui impor dalam format base fuel, atau BBM dasaran tanpa ada campuran bahan aditif.
Sekadar catatan, Pertamina Patra Niaga mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun operator SPBU swasta membutuhkan total 1,2 juta barel base fuel dengan RON 92 dan 278.000 barel base fuel dengan RON 98.
(azr/wdh)



























