Bagaimanapun, Askindo menyambut baik penandatangan substansi IEU-CEPA dan mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang telah berhasil mencapai kesepakatan dengan Uni Eropa setelah negosiasi sepanjang 9 tahun.
“Kami mengharapkan kehadiran perjanjian IEU CEPA akan menjadikan produk olahan kakao Indonesia dan turunanannya menjadi lebih kompetitif di pasar Uni Eropa,” ucap dia.
Di sisi lain, Askindo akan menyiapkan sejumlah persiapan sebelum IEU CEPA yang berlaku efektif pada 1 Januari 2027 yakni dengan peningkatan produktivitas dari kebun kakao Indonesia yang sempat menurun dalam sepuluh tahun terakhir.
Menurutnya, semua pihak perlu berkolaborasi untuk mengembalikan kejayaan kakao Indonesia dengan berbagai upaya demi meningkatkan ketersediaan biji kakao di dalam negeri.
Selain itu, menjaga daya saing industri pengolahan kakao nasional juga harus dilakukan agar dapat menghasilkan produk olahan yang kompetitif dan berkualitas sesuai dengan permintaan dan harapan dari pasar Uni Eropa.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin sebelumnya memberikan catatan agar pengusaha memiliki pemahaman menyeluruh terhadap regulasi Uni Eropa terutama terkait standar teknis, keamanan, dan keberlanjutan.
Kemudian pemenuhan sertifikasi internasional yang diakui di pasar Uni Eropa. Selanjutnya peningkatan kualitas produk dan proses produksi melalui modernisasi fasilitas dan penguatan pengendalian mutu.
Tak kalah penting yakni kesiapan modal untuk membiayai sertifikasi, audit, dan investasi perbaikan fasilitas. Kemudian penguatan rantai pasok dengan memastikan legalitas dan keberlanjutan bahan baku serta kemitraan strategis dengan asosiasi industri maupun mitra dagang di Uni Eropa.
Adapun harga referensi (HR) biji kakao periode Agustus 2025 ditetapkan sebesar US$ 8.234,70/MT, turun sebesar US$1.203,90 atau 12,76% dari bulan sebelumnya.
Hal ini berdampak pada penurunan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Agustus 2025 yang menjadi US$ 7.804/MT, turun US$1.169 atau 13,03% dari periode Juli 2025.
“Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh peningkatan pasokan dari negara produsen utama seperti Pantai Gading dan Nigeria. Namun, peningkatan pasokan ini tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan,” papar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana dalam siaran pers.
Di sisi lain, penurunan HR dan HPE biji kakao tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15%. Hal tersebut sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.
Sekadar catatan, Indonesia dan Uni Eropa resmi menandatangani penyelesaian substansial perundingan IEU-CEPA hari ini, Selasa (22/9/2025), di Bali.
Uni Eropa sendiri merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia dengan total nilai perdagangan yang terus menunjukkan tren positif yang mencapai US$30,1 miliar pada 2024.
Neraca perdagangan antara kedua pihak juga mencatatkan surplus bagi Indonesia dengan peningkatan signifikan dari US$2,5 miliar pada 2023 menjadi US$4,5 miliar pada 2024.
(ell)





























