“Sangat berat hati kita mengenang tragedi tak tertahankan yang sedang berlangsung di Gaza. Ribuan nyawa tak berdosa, banyak di antaranya perempuan dan anak-anak, telah terbunuh. Kelaparan membayangi.”
Empat negara besar seperti Britania Raya (Inggris, Skotlandia, Wales), Kanada, Australia dan Portugal telah mengakui Palestina sebagai negara.
Menurut informasi yang dilansir dari Reuters, Senin (22/9), pernyataan tersebut diunggah pada hari Minggu (21/9), dalam sebuah langkah yang lahir dari frustasi atas perang Gaza dan dimaksudkan untuk mendorong solusi dua negara, yang memicu respons marah dari Israel.
Keputusan empat negara yang secara tradisional bersekutu dengan Israel, menempatkan mereka sejalan dengan lebih dari 140 negara lain yang juga mendukung Palestina untuk membentuk tanah air merdeka dari wilayah pendudukan.
Keputusan Britania Raya memiliki simbolisme khusus mengingat peran besarnya dalam pembentukan Israel sebagai negara modern setelah Perang Dunia Kedua.
“Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Britania Raya secara resmi mengakui Negara Palestina,” kata Perdana Menteri Keir Starmer.
(dov/del)































