Prabowo Tak Akan Bentuk TGPF Kerusuhan Agustus
Dovana Hasiana
18 September 2025 14:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait aksi demonstrasi yang berujung rusuh pada akhir Agustus lalu. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra usai menemui Kepala Negara, kemarin.
Hal ini terjadi seiring dengan enam lembaga negara hak asasi manusia telah membentuk Tim Independen Pencari Fakta. Mereka adalah Komnas HAM, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dan Komisi Nasional Disabilitas.
“Presiden menyambut baik pembentukan Tim Independen Pencari Fakta yang dilakukan oleh enam Lembaga Negara Hak Asasi Manusia. Presiden mempersilakan tim itu bekerja secara independen, transparan dan obyektif,” ujar Yusril dalam siaran pers, dikutip Kamis (18/9/2025).
Yusril menggarisbawahi keenam lembaga negara HAM itu dibentuk dan menjalankan tugas serta kewenangannya sesuai amanat undang-undang. Pemilihan anggota dan komisionernya juga dilakukan melalui seleksi yang ketat. Tak hanya itu, mereka menjalankan tugas dan kewenangannya secara independen karena merupakan lembaga negara, bukan lembaga pemerintah.
Sehingga, menurut Yusril, tim yang dibentuk enam lembaga negara tersebut lebih kuat kedudukan dan independensinya dibandingkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan pada akhirnya bertanggung jawab kepada Presiden.


































