Di Indonesia, Badan POM mengatur ambang migrasi BPA dalam air kemasan maksimal 0,6 ppm. Meski demikian, Dicky menilai prinsip zero exposure lebih ideal. “Walaupun ada batas aman, sifat BPA sebagai pengganggu hormon membuat sebaiknya kita meminimalkan paparan, terutama pada bayi, anak, dan ibu hamil,” ujarnya.
Untuk konsumen, ia menyarankan beberapa langkah mitigasi:
- Periksa label – pilih produk dengan keterangan “BPA Free.”
- Hindari panas – jangan simpan galon atau botol plastik di bawah sinar matahari langsung atau di dalam mobil yang panas.
- Kurangi pemakaian ulang – jangan terus-menerus mengisi ulang botol plastik yang sudah tergores atau aus.
Gunakan alternatif – pilih wadah berbahan kaca, tritan, atau plastik bebas BPA.
Ia juga menekankan peran industri dan pemerintah. Produsen didorong beralih ke kemasan bebas BPA dan melakukan uji migrasi sesuai SNI. Pemerintah, kata Dicky, perlu memperkuat regulasi dan edukasi publik tentang penyimpanan air minum kemasan.
“BPA ini bahayanya jangka panjang, tapi tidak boleh diabaikan. Regulasi, inovasi industri, dan kesadaran konsumen harus jalan bersama,” tutup Dicky.
(fik/spt)































