Logo Bloomberg Technoz

Ferry menjelaskan sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pengajuan pinjaman Kopdes Merah Putih akan dibuat sederhana dibandingkan pinjaman lainnya pada Himbara, seperti menghilangkan persetujuan dari pemerintah kabupaten/kota. 

Selain itu, proposal yang diajukan oleh Kopdes Merah Putih nantinya tidak perlu mendapat persetujuan musyawarah desa khusus (Musdesus) karena otomatis sudah disetujui oleh kepala desa sehingga proses pengajuan lebih sederhana. 

Secara bersamaan, kata dia, pemerintah juga akan membuat buku panduan bagi Kopdes Merah Putih. Mulai besok, pemerintah akan melakukan pertemuan regional dengan masing-masing Himbara di setiap desa. Pertemuan tersebut membahas mengenai tata cara pencairan pinjaman dan pembuatan proposal. 

“Sudah bisa gerak dengan dukungan Pak Menteri Keuangan [Purbaya],” tuturnya. 

Dapat pinjaman Rp3 miliar per Kopdes

Ferry juga menargetkan sebanyak 16.000 Kopdes Merah Putih bisa mendapatkan kredit perbankan tahun ini. Dengan demikian, belasan ribu koperasi tersebut dapat beroperasi penuh. 

Adapun plafon kredit yang dapat diterima 16.000 Kopdes Merah Putih tersebut tetap Rp 3 miliar. Dengan demikian, pemerintah menyiapkan dana di empat bank milik negara senilai Rp48 triliun. 

Menurutnya, penyaluran kredit kepada 16.000 Kopdes Merah Putih akan rampung pada akhir tahun ini. Adapun empat bank pelat merah yang dimaksud adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk,PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. 

"Menteri Keuangan akan mengeluarkan PMK baru dalam waktu dekat yang sebenarnya bisa membuat jumlah Kopdes Merah Putih penerima kredit bank milik negara lebih dari 16.000 unit," ucap Ferry. 

Ferry menambahkan target penyaluran kredit bank kepada 16.000 Kopdes Merah Putih dipilih agar menyesuaikan dengan kebijakan Menteri Keuangan sebelumnya. Menurutnya, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengalokasikan uang negara senilai Rp16 triliun untuk pembiayaan 10.000 sampai 16.000 unit Kopdes Merah Putih pada tahun ini.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan skema pinjaman Kopdes Merah Putih ditetapkan dengan suku bunga 6%, tenor 6 tahun dan grace period atau masa tenggang 6-8 bulan. 

Akan tetapi, penyaluran dana sebesar Rp16 triliun dalam waktu singkat ke ribuan koperasi berpotensi menimbulkan risiko moral hazard, terutama jika pengawasan dan pendampingan bank tidak berjalan optimal. Keterlambatan sosialisasi atau lemahnya kapasitas manajemen koperasi juga bisa menghambat pemanfaatan dana secara produktif.

(ell)

No more pages