Logo Bloomberg Technoz

Sekadar catatan, pemerintah sebelumnya mematok HGBT hanya sekitar US$6,5—US$7 per MMBtu untuk 7 sektor industri antara lain pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Namun, belum lama ini Kementerian ESDM menerbitkan kepmen baru yang mengurangi volume pasokan HGBT dari Blok Corridor untuk sejumlah pembangkit yang berkontrak dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN.

Sejumlah perusahaan yang mendapat koreksi salur HGBT itu di antaranya PT Pelayanan Listrik Nasional Batam, anak usaha PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA) PT Bekasi Power; PT Cikarang Listrindo Tbk. (POWR); hingga anak usaha PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA), PT Krakatau Chandra Energi.

Penyesuaian volume HGBT itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 282.K/MG/MEM.M/2025.

Beleid yang diteken 19 Agustus 2025 itu mengubah ketentuan volume dan jumlah pembangkit yang menerima pasokan HGBT yang diatur dalam beleid sebelumnya, Kepmen ESDM Nomor 77.K/MG.01/MEM.M/2025.

“Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetepkan,” tulis Bahlil seperti dikutip dari salinan kepmen, Kamis (11/9/2025).

Alokasi untuk PT Pelayanan Listrik Nasional Batam dipatok sebesar 40,69 billion british thermal unit per day (BBtud) pada beleid baru, terkoreksi 47,83% dari alokasi sebelumnya mencapai 78 BBtud.

Lewat PT Pelayanan Listrik Nasional Batam, gas harga khusus itu bakal dialirkan untuk menjalankan sejumlah pembangkit di antaranya PLTMG Balai, PLTGU/PLTG/PLTMG/STG Panaran, PLTGU, PLTG, PLTMG Tanjung Uncang, PLTMG/PLTGU Kabil, PLTMG Sekupang, PLTMG Batu Ampar, PLTGU ELB, PLTGU DEB, PLTGU MEB.

Selanjutnya, alokasi HGBT untuk PT Bekasi Power juga merosot ke level 6,48 BBtud, atau terkoreksi 91,69% dari alokasi sebelumnya sebesar 78 BBtud.

PT Bekasi Power merupakan anak usaha dari PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) di Cikarang, Jawa Barat. PT Bekasi Power mengelola pembangkit untuk kawasan industri PLTG Bekasi Power dengan kapasitas setrum 130 megawatt (MW).

Selanjutnya, Bahlil turut mengoreksi alokasi HGBT untuk PT Krakatau Chandra Energi, anak usaha PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA), afiliasi bisnis konglomerat Prajogo Pangestu.

PT Krakatau Chandra Energi mengelola PLTGU Krakatau Chandra Energi dengan kapasitas 120 MW di Cilegon, Banten. Alokasi HGBT untuk afiliasi bisnis Prajogo Pangestu itu merosot ke 9,45 BBtud, atau minus 87,95% dari alokasi sebelumnya 78 BBtud.

Selain itu, Bahlil turut mengoreksi alokasi HGBT untuk PT Cikarang Listrindo Tbk. (POWR) yang akan digunakan untuk PLTG Cikarang Listrindo. Listrik yang dihasilkan POWR akan dikirim ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Adapun, alokasi HGBT untuk POWR susut ke level 21,38 BBtud, atau merosot 72,61% dari alokasi sebelumnya 78 BBtud.

(wdh)

No more pages