Logo Bloomberg Technoz

Kemendikdasmen: TKA Tak Jadi Penentu Kelulusan Siswa

Dinda Decembria
07 September 2025 20:30

Ilustrasi Ujian Pelajar (Envato/Garakta-Studio)
Ilustrasi Ujian Pelajar (Envato/Garakta-Studio)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Plt Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Kemendikdasmen Rahmawati menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bersifat tak wajib dan bukan sebagai penentu kelulusan siswa di jenjang akhir sekolah.

"Sebenarnya tidak menggantikan salah satu penilaian yang saat ini berlaku. Kalau tentang kelulusan ini sepenuhnya menjadi ranahnya guru, satuan pendidikan. Nilai dari siswa yang ada di ijazah itu dari guru atau dari satuan pendidikan," ujarnya.

"Kenapa? Karena kami meyakini untuk Indonesia dengan jutaan murid, 100.000 satuan pendidikan  Dengan demografi yang sangat luas. Yang paling tahu potensi dari setiap murid itu adalah gurunya. Dan bagaimana cara mengukur yang paling sesuai dengan potensi murid itu adalah gurunya juga," sambungnya.


Menurut Rahma, apabila Indonesia melakukan tes nasional seperti TKA, tentunya berdampak pada logistik yang luar biasa sehingga hal ini juga bagian alasan mengapa TKA bukan jadi penentu kelulusan.

"Jadi jangan dibayangkan bahwa soal pilihan ganda itu soal yang paling ideal untuk mengukur potensi murid, tidak," tegasnya.